Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Apa hakikat carok dalam perspektif masyarakat Bujur Tengah. 2) Bagaimana pemikiran masyarakat Bujur Tengah dalam memaknai carok sebagai kearifan lokal. 3) Apa nilai-nilai yang terkandung dalam budaya carok. Dengan demikian dalam pembahasan yang akan dipaparkan dalam kajian ini yaitu untuk memberikan gambaran terhadap apa yang menjadi pokok permasalahan yang akan di angkat. Atas dasar itu, kita bisa mengetahui tentang apa yang menjadi realita dalam kehidupan masyarakat Bujur Tengah. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field reseach) yaitu melaksanakan penelitian lapangan untuk memperoleh data atau informasi secara langsung dengan mendatangi informan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan penelitian kualitatif, suatu jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui perhitungan statistik dan angka. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul kemudian di analisis dengan teknik reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui hakikat budaya carok terlebih dahulu harus mengetahui sejarah carok itu sendiri. Hakikat carok merupakan tindakan membunuh seseorang yang telah melecehkan harkat martabat orang Madura sebagaimana yang telah dilakukan P. Sakera terhadap antek-antek Belanda. (2) Carok disebut kearifan lokal karena tindakan ini sebagai usaha orang Madura menggunakan akal budinya untuk berpikir dan bertindak serta bersikap terhadap sesuatu. Carok merupakan buah pemikiran dari individu yang kemudian di terima dan akui kebenarannya oleh kelompok masyarakat yaitu orang Madura. (3) Bicara nilai berarti mengacu pada perbuatan baik dan buruk maka dalam carok terdapat nilai positif dan nilai negatif. Nilai positif salah satunya yaitu seseoarang akan lebih hati hati dalam berucap, bersikap, serta bertinndak karena jika ketiganya itu di langgar maka kemungkinan besar akan mendapat teguran keras berupa carok. Nilai negatifnya ialah mereka yang melakukan carok akan dapat hukuman berupa penjara karena melanggar undang-undang.