IMPLEMENTASI SUPERVISI GABUNGAN SAINTIFIK, ARTISTIKDAN KLINIS KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU AGAMA DI MA RAUDLATUT THOLIBIN DESA SIDOMULYO KECAMATAN JEKULO KABUPATEN KUDUS TAHUNPELAJARAN 2015/2016
Daftar Isi:
- Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Serta menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi yang diperoleh dari informan Kepala Madrasah, Guru Agama dan peserta didik di MA Raudlatut Tholibin. Dan penelitian yang terkumpul kemudian dianalisis dengan metode deskriptif yaitu dengan menelaah seluruh data yang diperoleh dilapangan dengan memilih hal pokok dan disusun secara sistematis. Hasil penelitian ini menunjukkan: 1) Supervisi gabungan saintifik, artistik dan klinis di MA Raudlatut Tholibin Sidomulyo Jekulo Kudus tahun pelajaran 2015/2016. Menurut peneliti dapat dikategorikan cukup baik dan sudah sesuai dengan prosedur supervisi model gabungan ini, diantaranya dapat dilihat dari jadwal pelaksanaan supervisi, dan teknik yang di pakai yaitu supervisi kunjungan kelas yang dilakukan oleh kepala madrasah kepada guru agama, serta instrument pengumpulan data yang digunakan yaitu berupa daftar penilaian supervisi. dan lain sebagainya. 2) Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru Agama di MA Raudlatut Tholibin Sidomulyo Jekulo Kudus tahun pelajaran 2015/2016. Menurut peneliti dapat dikategorikan signifikan, karena dengan adanya supervisi gabungan saintifik, artistik dan klinis mampu meningkatkan kompetensi pedagogik guru agama. Peningkatan kompetensi pedagogik guru agama dapat diihat dari beberapa pencapaian yang tampak dari guru agama, guru agama merasa termotivasi untuk meningkatkan kompetensinya, guru agama juga menyadari tugasnya sebagai profesi keguruan untuk selalu melengkapi administrasi. 3) Implementasi Supervisi Gabungan Saintifik, Artistik dan Klinis Kepala Madrasah dalam Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru Agama di MA Raudlatut Tholibin Sidomulyo Jekulo Kudus Tahun Pelajaran 2015/2016. Menurut peneliti dapat dikategorikan baik, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya peningkatan kualitas mengajar guru agama setelah mendapat pengarahan dari kepala madrasah, dan juga dapat dibuktikan dengan adanya nilai KKM yang diperoleh peserta didik sudah efektif pada mata pelajaran agama yaitu: Fiqih, Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak dan Sejarah Kebudayaan Islam: 8,5 diatas nilai rata-rata KKM : 6,5.