Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Pemahaman Wajib Pajak Yang Mendukung Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Hotel Atas Rumah Kos Yang Terdaftar di Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang)

Main Author: Pekerti, TitiCahya
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/118019/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan : (1) pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap pemahaman wajib pajak; (2) pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak; (3) pengaruh pemahaman wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak; (4) pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak melalui pemahaman wajib pajak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian penjelasan atau explanatory research dengan pendekatan kuatitatif. Variabel dalam penelitian ini meliputi sosialisasi perpajakan, pemahaman wajib pajak, dan kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak hotel atas rumah kos yang terdaftar di Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang sebanyak 448 wajib pajak. Sampel sebanyak 82 orang responden yang diambil dengan mengunakan teknik simple random sampling dan metode pengumpulan data mengunakan kuesioner. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskritif dan analisis jalur (path anaysis). Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa : (1) variabel sosialisasi perpajakan (X) berpengaruh signifikan terhadap variabel pemahaman wajib pajak ???? ??????? ?????????? ?????? ???? ?????? ???? ???????? ??????????? ?????? ?????????? ???? variabel (X) sosialisasi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap variabel ?????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????? 0,000 (p<0,05); (3) variabel pemahaman wajib pajak (Z) berpengaruh signifikan ???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????? signifikan 0,00 (p<0,05); (4) variabel sosialisasi perpajakan (X) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak (Y) melalui pemahaman wajib pajak (Z) dengan pengaruh tidak langsung hasil perhitungan Indirect Effect 0,2476 dan Total Effect sebesar 0,688. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka disarankan Dinas Pendapatan Kota Malang tetap melakukan sosialisasi perpajakan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak dan memicu kepatuhan wajib pajak.