Penilaian Green Building Berdasarakan Greenship Gedung Terbangun Kriteria Efisiensi Energi Serta Kesehatan Dan Kenyamanan Dalam Ruang Pada Gedung Balai Kota Among Tani Batu

Main Author: Prataksita, Arinda Sari
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/164918/
Daftar Isi:
  • Fenomena kerusakan alam dan pemanasan global yang sedang melanda bumi ini menghadirkan konsep green building untuk memecahkan permasalahan tersebut. Green building didefinisikan sebagai pendekatan sebuah perencanaan dan perancangan bangunan melalui sebuah proses yang memperhatikan lingkungan sekitarnya. Green Building adalah bangunan yang sejak mulai dalam tahap perencanaan, pembangunan, pengoperasian hingga dalam operasional pemeliharaannya memperlihatkan aspek-aspek dalam melindungi, menghemat, serta mengurangi penggunaan sumber daya alam, menjaga mutu dari kualitas udara di ruangan dan memperhatikan kesehtan penghuninya yang semuanya berpegang pada kaidah pembangunan yang berkesinambungan. Green Building Council Indonesa (GBCI) saat ini telah memiliki rating sistem bernama GREENSHIP. Greenship menggunakan kriteria penilaian berdasarkan peraturan lokal. Standar yang diharapkan dalam aplikasi Greenship adalah bangunan ramah lingkungan ramah lingkungan. Dalam aspek penilaian GREENSHIP GBCI, ada enam kategori, sebagai berikut: Tepat Guna Lahan (ASD), Efisiensi dan Konservasi Energi (EEC), Konservasi Air (WAC), Sumber dan Siklus Material (MRC), Kesehatan dan Kenyamanan dalam Ruang (IHC), dan Manajemen Lingkungan Bnagunan (BEM). Sesuai Greenship untuk gedung terbangun ix (existing building), perhitungan rating green building didasarkan pada unsur-unsur, antara lain : rating prasyarat, rating biasa, dan rating bonus. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi konsep green building pada Gedung Balai Kota Among Tani Batu berdasarkan kriteria efisiensi energi serta kesehatan dan kenyamanan dalam ruang. Metode yang digunakan pada karya tulis ilmiah ini yaitu penulisan deskriptif kualitatif yaitu menjelaskan dan menjabarkan melalui metode studi pustaka dengan mengkaji dan membandingkan sumber-sumber yang relevan dengan studi kasus yang diamati. Data yang telah terkumpul selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif dan ditarik kesimpulan. Dari hasil penelitian, GedungBali Kota Among Tani Batu mendapatkan 16 poin dari total maksimum 36 poin atau sekitar 44,44% untuk keriteria EEC. Dan hasil penilaian untuk kriteria IHC untuk Gedung Balai Kota Among Tani mendapatkan 10 poin dari dari total maksimum 20 poin atau sekitar 50%. Untuk rekomendasi kriteria efisiensi energi, pengelola gedung disarankan melakukan komisioning ulang secara berkala, melakukan pengadaan terhadap kWh meter yang terbagi menjadi sistem udara, sistem cahaya, dan lain lain. . Disamping itu, pengelola gedung sebaiknya segera mulai merancang kerangka untuk penggunaan sumber energi terbarukan. Untuk rekomendasi kriteria kesehatan dan kenyamanan dalam ruang, pengelola gedung disarankan untuk membangun ruang merokok sehingga karyawan tidak akan merokok di ruang kerja sehingga kualitas udara di ruang kerja akan lebih sehat. Berdasarkan hasil survei tentang perilaku membangun warga yang merasa tidak nyaman ketika seseorang merokok di ruang kerja.