Analisis Sistem Bagi Hasil Antara Petani Tebu Dan Perusahaan Di PG. Kremboong Sidoarjo

Main Authors: Pujiwahyuni, Tri Lestari, Dr. Ir. Rini Dwiastuti,, MS, Putri Budi Setyowati,, SP.,M.Sc
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/189175/1/155040107111018%20-%20Tri%20Lestari%20Pujiwahyuni.pdf
http://repository.ub.ac.id/189175/
Daftar Isi:
  • Gula memegang peranan penting pada sektor industri pangan karena gula merupakan salah satu komponen yang diperlukan untuk di konsumsi masyarakat dan diperlukan sebagai bahan baku di industri olahan pangan (Badan Litbang Pertanian, 2005). Konsumsi gula nasional diperkirakan cenderung meningkat seiring meningkatnya jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, dan pertumbuhan industri makanan dan minuman (Maria, 2009). Berdasarkan survei pendahuluan, didapat informasi bahwa olahan gula di distribusikan melalui pabrik gula dan setiap pabrik gula saling bermitra dengan petani untuk memenuhi hasil produksi yang maksimal. Dalam bermitra dengan petani pabrik gula memiliki sistem bagi hasil untuk mendapatkan pendapatan yang setara agar saling menguntungkan. Oleh karena itu, penelitian ini penting dilakukan untuk mendapatkan alternatif dalam bagi hasil sehingga akan berdampak pada pemerataan keuntungan yang diterima masing – masing pelaku dalam penelitian. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Kremboong,Kabupaten Sidoarjo. Pemilihan lokasi tersebut dilakukan secara purposive dengan pertimbangan dari key informan di PG Kremboong yang terdiri dari manager keuangan & umum, manager QC on farm (Quality Control). Penentuan responden dalam penelitian ini menggunakan metode simple random sampling. Pemilihan metode tersebut didasarkan pada karakteristik luas lahan tebu milik petani tebu mitra relatif tidak beragam. Dari metode tersebut diperoleh responden sebanyak sebanyak 31 responden, dan terdapat 5 koperasi yang berada di PG Kremboong yaitu koperasi Sumber Rejeki, Koperasi Rukun Makmur, dan Koperasi Nira Manis, Koperasi Jalandara, Koperasi Gotong Royong. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini ialah wawancara dan dokumen arsip. Sedangkan analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis pelaksanaan sistem bagi hasil dan analisis deskriptif untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi petani tebu mitra. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, secara garis besar, implementasi pelaksanaan bagi hasil antara kedua belah pihak mempunyai tanggung jawab masing-masing terhadap kemitraan yang dijalankan. Petani sebagai mitra mendapatkan hak berupa memperoleh pinjaman bibit, biaya garap, pupuk sesuai dengan luas lahan, mendapatkan bimbingan teknis dari PG Kremboong, mendapatkan jaminan pasar, memperoleh tetes dan hasil penjualan gula. Selain itu, petani mendapatkan kewajiban menanam tebu pada lahan yang telah diajukan dan menggiling hasil tebu tersebut ke PG Kremboong. Sedangkan, hak dari PG Kremboong adalah melakukan pengawasan terhadap petani tebu mitra dalam tahapan proses budidaya, mendapatkan standar tebu MBS(Manis, Bersih dan Segar), mendapat pengembalian pinjaman dari petani tebu mitra dan berkewajiban memberikan fasilitas lelang gula. Rata-rata rendemen tebu yang ditetapkan oleh PG Kremboong pada musim tanam 2020 sebesar 7,95%. Berdasarkan hasil analisis deskriptif dari karakteristik sosial ekonomi petani tebu mitra, disimpulkan bahwa rata-rata responden memiliki dominasi luas lahan antara 5-10 Ha. Dari segi usia, petani tebu mitra memiliki dominasi usia produktif, memiliki tingkat pendidikan yang baik (level SMA), dan memiliki pengalaman bermitra lebih dari 20 tahun. Dapat disarankan untuk penelitian selanjutnya dapat disarankan kepada petani agar mematuhi seluruh keputusan yang telah disepakati dalam perjanjian mitra dan penentuan rendemen hendaknya disesuaikan dengan ketentuan dari PG Kremboong. Perjanjian bermitra dapat dipatuhi dengan cara pemberian sanksi kepada pelaku bermitra yang tidak patuh kepada perjanjian seperti pemberian sanksi kepada petani yang menjual hasil tebu kepada PG lain