Advocate Legal Education in Indonesia: The Need of Spiritual Dimensions Approach

Main Authors: Agiyanto, Ucuk, Absori, Absori, Surbakti, Natangsa, Raharjo, Trisno, Ikhwan, Afiful
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia , 2021
Subjects:
Online Access: https://shariajournals-uinjambi.ac.id/index.php/al-risalah/article/view/742
https://shariajournals-uinjambi.ac.id/index.php/al-risalah/article/view/742/422
Daftar Isi:
  • Law No. 18 of 2003 explains that someone who wants to be an advocate must take advocate professional education. This professional education is based on the enforcement of justice and pursues to strengthen the Rule of Law principles. This study offers the importance of spirituality in advocate education, in order to create an officium nobile who puts justice for the marginal community over the injustice rules. This research method uses a non-doctrinal qualitative approach based on law implementation in society, combined with a philosophical system related to spirituality that integrates science and religion. This study concludes that advocate education with a spiritual dimension is an effort to uphold the advocate profession as an official representative, prioritizing justice access in the community rather than profit, especially in bribery or corruption.
  • Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 menjelaskan bahwa seseorang yang ingin menjadi advokat harus menempuh pendidikan profesi advokat. Pendidikan profesi ini didasarkan pada penegakan keadilan dan mengejar untuk memperkuat prinsip-prinsip Rule of Law. Kajian ini menawarkan pentingnya spiritualitas dalam pen­didikan advokat, dalam rangka menciptakan officium nobile yang menempatkan keadilan bagi masyarakat marginal di atas aturan ketidakadilan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif non-doktrinal berdasarkan penerapan hukum di masyarakat, dipadukan dengan sistem filosofis yang berkaitan dengan spiritualitas yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan agama. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendidikan advokat yang berdimensi spiritual merupakan upaya untuk menegakkan profesi advokat sebagai perwakilan resmi, dengan mengutamakan akses keadilan di masyarakat daripada keuntungan, terutama dalam suap atau korupsi.