Sanksi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Tidak Melaksanakan Kewajiban Kepada Anak dan Bekas Istri Pasca Putusan Cerai
Main Author: | Cahyani, Tinuk Dwi |
---|---|
Other Authors: | Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang |
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Muhammadiyah Surabaya
, 2019
|
Online Access: |
http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Justitia/article/view/2718 http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Justitia/article/view/2718/2297 |
ctrlnum |
article-2718 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title lang="id-ID">Sanksi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Tidak Melaksanakan Kewajiban Kepada Anak dan Bekas Istri Pasca Putusan Cerai</title><creator>Cahyani, Tinuk Dwi</creator><description lang="id-ID">Bagi pegawai negeri sipil penentuan kewajiban oleh suami kepada bekas istri dan anak diatur dalam pasal 8 PP Nomor 10 tahun 1983 jo. PP Nomor 45 Tahun 1990, yaitu: Apabila perceraian terjadi atas kehendak pegawai negeri sipil pria, maka ia wajib menyerahkan sebagaian gajinya untuk penghidupan bekas istri dan anak-anaknya. Kewajiban yang ditentukan oleh pasal 8 huruf a Nomor 10 tahun 1983 jo. PP Nomor 45 Tahun 1990 ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap hak bekas istri dan anak-anak setelah terjadinya perceraian yang dikehendaki oleh pegawai negeri sipil. Namun kenyataan di lapangan, dari hasil wawancara yang dilakukan oleh  peneliti kepada isteri dari suami yang pegawai negeri sipil dan sudah beberapa tahun mendapatkan putusan cerai dari pengadilan agama, artinya perkawinan sudah putus melalui cerai talak dan suami yang pegawai negeri sipil tadi tidak melaksanakan putusan dari pengadilan tersebut baik kewajiban kepada mantan isteri maupun anak-anak mereka. Padahal mantan isteri menunggu etikat baik dari suami pegawai negeri sipil tersebut untuk memenuhi kewajibannya minimal kepada anak-anak mereka yaitu biaya hidup, biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan kebutuhan anak-anak lainnya. Tetapi snagat disayangkan mulai putusan pengadilan agama yang dijatuhkan pada tanggal 05 nopember 2014 sampai pada tanggal 20 Oktober 2016 suami pegawai negeri sipil tidak melaksanakan kewajibannnya baik kepaad mantan isteri maupun hak anak-anaknya. Sanksi terhadap Pegawai Negeri Sipil yang tidak melaksanakan Putusan Pengadilan. Sanksi Pegawai Negeri Sipil tertuang pada pasal 6 PP No 53 tahun 2010 tentang Aturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang berbunyi sebagai berikut : Dengan tidak mengesampingkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan pidana, PNS yang melakukan pelangggaran disiplin dijatuhi hukuman disiplin. Kata Kunci: Pegawai Negeri Sipil, Putusan, Sanksi</description><publisher lang="id-ID">Universitas Muhammadiyah Surabaya</publisher><contributor lang="id-ID">Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang</contributor><date>2019-04-30</date><type>Journal:Article</type><type>Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion</type><type>Other:</type><type>File:application/pdf</type><identifier>http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Justitia/article/view/2718</identifier><identifier>10.30651/justitia.v3i1.2718</identifier><source lang="id-ID">JUSTITIA JURNAL HUKUM; Vol 3, No 1 (2019): Justitia Jurnal Hukum</source><source>2579-6380</source><source>2579-9983</source><language>ind</language><relation>http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Justitia/article/view/2718/2297</relation><rights lang="id-ID">##submission.copyrightStatement##</rights><rights lang="id-ID">http://creativecommons.org/licenses/by/4.0</rights><recordID>article-2718</recordID></dc>
|
language |
ind |
format |
Journal:Article Journal Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion Other Other: File:application/pdf File Journal:eJournal |
author |
Cahyani, Tinuk Dwi |
author2 |
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang |
title |
Sanksi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Tidak Melaksanakan Kewajiban Kepada Anak dan Bekas Istri Pasca Putusan Cerai |
publisher |
Universitas Muhammadiyah Surabaya |
publishDate |
2019 |
url |
http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Justitia/article/view/2718 http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Justitia/article/view/2718/2297 |
contents |
Bagi pegawai negeri sipil penentuan kewajiban oleh suami kepada bekas istri dan anak diatur dalam pasal 8 PP Nomor 10 tahun 1983 jo. PP Nomor 45 Tahun 1990, yaitu: Apabila perceraian terjadi atas kehendak pegawai negeri sipil pria, maka ia wajib menyerahkan sebagaian gajinya untuk penghidupan bekas istri dan anak-anaknya. Kewajiban yang ditentukan oleh pasal 8 huruf a Nomor 10 tahun 1983 jo. PP Nomor 45 Tahun 1990 ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap hak bekas istri dan anak-anak setelah terjadinya perceraian yang dikehendaki oleh pegawai negeri sipil. Namun kenyataan di lapangan, dari hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti kepada isteri dari suami yang pegawai negeri sipil dan sudah beberapa tahun mendapatkan putusan cerai dari pengadilan agama, artinya perkawinan sudah putus melalui cerai talak dan suami yang pegawai negeri sipil tadi tidak melaksanakan putusan dari pengadilan tersebut baik kewajiban kepada mantan isteri maupun anak-anak mereka. Padahal mantan isteri menunggu etikat baik dari suami pegawai negeri sipil tersebut untuk memenuhi kewajibannya minimal kepada anak-anak mereka yaitu biaya hidup, biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan kebutuhan anak-anak lainnya. Tetapi snagat disayangkan mulai putusan pengadilan agama yang dijatuhkan pada tanggal 05 nopember 2014 sampai pada tanggal 20 Oktober 2016 suami pegawai negeri sipil tidak melaksanakan kewajibannnya baik kepaad mantan isteri maupun hak anak-anaknya. Sanksi terhadap Pegawai Negeri Sipil yang tidak melaksanakan Putusan Pengadilan. Sanksi Pegawai Negeri Sipil tertuang pada pasal 6 PP No 53 tahun 2010 tentang Aturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang berbunyi sebagai berikut : Dengan tidak mengesampingkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan pidana, PNS yang melakukan pelangggaran disiplin dijatuhi hukuman disiplin. Kata Kunci: Pegawai Negeri Sipil, Putusan, Sanksi |
id |
IOS5349.article-2718 |
institution |
Universitas Muhammadiyah Surabaya |
institution_id |
761 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Surabaya |
library_id |
880 |
collection |
Justitia Jurnal Hukum |
repository_id |
5349 |
subject_area |
Criminal Law/Hukum Pidana Private Law/Hukum Privat, Hukum Perdata International Law/Hukum Internasional Criminology/Kriminologi |
city |
KOTA SURABAYA |
province |
JAWA TIMUR |
repoId |
IOS5349 |
first_indexed |
2019-05-08T13:06:44Z |
last_indexed |
2019-11-25T11:04:21Z |
recordtype |
dc |
merged_child_boolean |
1 |
_version_ |
1686340550360301568 |
score |
17.610487 |