Sanksi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Tidak Melaksanakan Kewajiban Kepada Anak dan Bekas Istri Pasca Putusan Cerai

Main Author: Cahyani, Tinuk Dwi
Other Authors: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Muhammadiyah Surabaya , 2019
Online Access: http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Justitia/article/view/2718
http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Justitia/article/view/2718/2297
ctrlnum article-2718
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title lang="id-ID">Sanksi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Tidak Melaksanakan Kewajiban Kepada Anak dan Bekas Istri Pasca Putusan Cerai</title><creator>Cahyani, Tinuk Dwi</creator><description lang="id-ID">Bagi pegawai negeri sipil penentuan kewajiban oleh suami kepada bekas istri dan anak diatur dalam pasal 8 PP Nomor 10 tahun 1983 jo. PP Nomor 45 Tahun 1990, yaitu: Apabila perceraian terjadi atas kehendak pegawai negeri sipil pria, maka ia wajib menyerahkan sebagaian gajinya untuk penghidupan bekas istri dan anak-anaknya. Kewajiban yang ditentukan oleh pasal 8 huruf a Nomor 10 tahun 1983 jo. PP Nomor 45 Tahun 1990 ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap hak bekas istri dan anak-anak setelah terjadinya perceraian yang dikehendaki oleh pegawai negeri sipil. Namun kenyataan di lapangan, dari hasil wawancara yang dilakukan oleh&#xA0; peneliti kepada isteri dari suami yang pegawai negeri sipil dan sudah beberapa tahun mendapatkan putusan cerai dari pengadilan agama, artinya perkawinan sudah putus melalui cerai talak dan suami yang pegawai negeri sipil tadi tidak melaksanakan putusan dari pengadilan tersebut baik kewajiban kepada mantan isteri maupun anak-anak mereka. Padahal mantan isteri menunggu etikat baik dari suami pegawai negeri sipil tersebut untuk memenuhi kewajibannya minimal kepada anak-anak mereka yaitu biaya hidup, biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan kebutuhan anak-anak lainnya. Tetapi snagat disayangkan mulai putusan pengadilan agama yang dijatuhkan pada tanggal 05 nopember 2014 sampai pada tanggal 20 Oktober 2016 suami pegawai negeri sipil tidak melaksanakan kewajibannnya baik kepaad mantan isteri maupun hak anak-anaknya. Sanksi terhadap Pegawai Negeri Sipil yang tidak melaksanakan Putusan Pengadilan. Sanksi Pegawai Negeri Sipil tertuang pada pasal 6 PP No 53 tahun 2010 tentang Aturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang berbunyi sebagai berikut : Dengan tidak mengesampingkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan pidana, PNS yang melakukan pelangggaran disiplin dijatuhi hukuman disiplin.&#xA0;Kata Kunci: Pegawai Negeri Sipil, Putusan, Sanksi</description><publisher lang="id-ID">Universitas Muhammadiyah Surabaya</publisher><contributor lang="id-ID">Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang</contributor><date>2019-04-30</date><type>Journal:Article</type><type>Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion</type><type>Other:</type><type>File:application/pdf</type><identifier>http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Justitia/article/view/2718</identifier><identifier>10.30651/justitia.v3i1.2718</identifier><source lang="id-ID">JUSTITIA JURNAL HUKUM; Vol 3, No 1 (2019): Justitia Jurnal Hukum</source><source>2579-6380</source><source>2579-9983</source><language>ind</language><relation>http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Justitia/article/view/2718/2297</relation><rights lang="id-ID">##submission.copyrightStatement##</rights><rights lang="id-ID">http://creativecommons.org/licenses/by/4.0</rights><recordID>article-2718</recordID></dc>
language ind
format Journal:Article
Journal
Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Other
Other:
File:application/pdf
File
Journal:eJournal
author Cahyani, Tinuk Dwi
author2 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
title Sanksi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Tidak Melaksanakan Kewajiban Kepada Anak dan Bekas Istri Pasca Putusan Cerai
publisher Universitas Muhammadiyah Surabaya
publishDate 2019
url http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Justitia/article/view/2718
http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Justitia/article/view/2718/2297
contents Bagi pegawai negeri sipil penentuan kewajiban oleh suami kepada bekas istri dan anak diatur dalam pasal 8 PP Nomor 10 tahun 1983 jo. PP Nomor 45 Tahun 1990, yaitu: Apabila perceraian terjadi atas kehendak pegawai negeri sipil pria, maka ia wajib menyerahkan sebagaian gajinya untuk penghidupan bekas istri dan anak-anaknya. Kewajiban yang ditentukan oleh pasal 8 huruf a Nomor 10 tahun 1983 jo. PP Nomor 45 Tahun 1990 ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap hak bekas istri dan anak-anak setelah terjadinya perceraian yang dikehendaki oleh pegawai negeri sipil. Namun kenyataan di lapangan, dari hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti kepada isteri dari suami yang pegawai negeri sipil dan sudah beberapa tahun mendapatkan putusan cerai dari pengadilan agama, artinya perkawinan sudah putus melalui cerai talak dan suami yang pegawai negeri sipil tadi tidak melaksanakan putusan dari pengadilan tersebut baik kewajiban kepada mantan isteri maupun anak-anak mereka. Padahal mantan isteri menunggu etikat baik dari suami pegawai negeri sipil tersebut untuk memenuhi kewajibannya minimal kepada anak-anak mereka yaitu biaya hidup, biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan kebutuhan anak-anak lainnya. Tetapi snagat disayangkan mulai putusan pengadilan agama yang dijatuhkan pada tanggal 05 nopember 2014 sampai pada tanggal 20 Oktober 2016 suami pegawai negeri sipil tidak melaksanakan kewajibannnya baik kepaad mantan isteri maupun hak anak-anaknya. Sanksi terhadap Pegawai Negeri Sipil yang tidak melaksanakan Putusan Pengadilan. Sanksi Pegawai Negeri Sipil tertuang pada pasal 6 PP No 53 tahun 2010 tentang Aturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang berbunyi sebagai berikut : Dengan tidak mengesampingkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan pidana, PNS yang melakukan pelangggaran disiplin dijatuhi hukuman disiplin. Kata Kunci: Pegawai Negeri Sipil, Putusan, Sanksi
id IOS5349.article-2718
institution Universitas Muhammadiyah Surabaya
institution_id 761
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Surabaya
library_id 880
collection Justitia Jurnal Hukum
repository_id 5349
subject_area Criminal Law/Hukum Pidana
Private Law/Hukum Privat, Hukum Perdata
International Law/Hukum Internasional
Criminology/Kriminologi
city KOTA SURABAYA
province JAWA TIMUR
repoId IOS5349
first_indexed 2019-05-08T13:06:44Z
last_indexed 2019-11-25T11:04:21Z
recordtype dc
merged_child_boolean 1
_version_ 1686340550360301568
score 17.610487