Dinamika Kebijakan dan Penentuan Tarif Listrik Panas Bumi:Studi Kasus PLTP Sibayak
Main Author: | Ginting, Ari Mulianta |
---|---|
Format: | Article info Journal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://jurnal.dpr.go.id/index.php/ekp/article/view/86 http://jurnal.dpr.go.id/index.php/ekp/article/view/86/53 |
ctrlnum |
article-86 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title lang="en-US">Dinamika Kebijakan dan Penentuan Tarif Listrik Panas Bumi:Studi Kasus PLTP Sibayak</title><creator>Ginting, Ari Mulianta</creator><subject lang="en-US">Economic</subject><subject lang="en-US">panas bumi; tarif listrik panas bumi; kebijakan panas bumi</subject><description lang="en-US">Perkembangan pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan peningkatan setiap tahun. Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini berdampak kepada pertumbuhan kebutuhan energi. Selama ini kebutuhan energi dipenuhi oleh sebagian besar dari energi fosil. Padahal lndonesia memiliki potensi energi terbarukan, seperti panas bumi relatif besar dan melimpah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Penelitian kualitatif dilakukan untuk mengetahui perkembangan tarif listrik, sedangkan pendekatan kuantitatif digunakan untuk mengetahui penentuan tarif listrik panas bumi dengan menggunakan sampel PLTP Sibayak, Sumatera Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan tarif listrik panas bumi dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu fase sebelum dan sesudah lahirnya Undang-Undang No. 27 Tahun 2003. Pada fase pertama, penetapan tarif listrik panas bumi belum sepenuhnya mempertimbangkan tarif keekonomian, di mana tarif masih sangat murah dan beragam antarWKP. Pada fase kedua, penetapan tarif listrik panas bumi sudah mulai menghitung keekonomian dari pengembangan panas bumi. Akan tetapi regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait tarif listrik panas bumi selama ini masih relatif rendah dan belum dapat mendorong percepatan pengembangan panas bumi. Hal ini didukung dengan analisis kuantatif penentuan tarif listrik PLTP Sibayak, di mana tarif jual keekonomiannya (BPP listrik) adalah sebesar Rp1.172,15/kWh, sedangkan PT. PLN membeli dengan tarif di bawah BPP. Sehingga dampak yang terjadi adalah pengembangan panas bumi di Indonesia mengalami stagnasi.</description><publisher lang="en-US">Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI</publisher><contributor lang="en-US"/><date>2014-12-01</date><type>Journal:Article</type><type>Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion</type><type>Other:</type><type>Other:</type><identifier>http://jurnal.dpr.go.id/index.php/ekp/article/view/86</identifier><identifier>10.22212/jekp.v5i2.86</identifier><source lang="en-US">Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik; Vol 5, No 2 (2014); 211-224</source><source lang="id-ID">Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik; Vol 5, No 2 (2014); 211-224</source><source>2086-6313</source><language>eng</language><relation>http://jurnal.dpr.go.id/index.php/ekp/article/view/86/53</relation><rights lang="en-US">Copyright (c) 2016 Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik (Trial)</rights><rights lang="en-US">http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0</rights><recordID>article-86</recordID></dc>
|
language |
eng |
format |
Journal:Article Journal Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion Other Other: Journal:Journal |
author |
Ginting, Ari Mulianta |
title |
Dinamika Kebijakan dan Penentuan Tarif Listrik Panas Bumi:Studi Kasus PLTP Sibayak |
publisher |
Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI |
publishDate |
2014 |
topic |
Economic panas bumi tarif listrik panas bumi kebijakan panas bumi |
url |
http://jurnal.dpr.go.id/index.php/ekp/article/view/86 http://jurnal.dpr.go.id/index.php/ekp/article/view/86/53 |
contents |
Perkembangan pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan peningkatan setiap tahun. Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini berdampak kepada pertumbuhan kebutuhan energi. Selama ini kebutuhan energi dipenuhi oleh sebagian besar dari energi fosil. Padahal lndonesia memiliki potensi energi terbarukan, seperti panas bumi relatif besar dan melimpah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Penelitian kualitatif dilakukan untuk mengetahui perkembangan tarif listrik, sedangkan pendekatan kuantitatif digunakan untuk mengetahui penentuan tarif listrik panas bumi dengan menggunakan sampel PLTP Sibayak, Sumatera Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan tarif listrik panas bumi dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu fase sebelum dan sesudah lahirnya Undang-Undang No. 27 Tahun 2003. Pada fase pertama, penetapan tarif listrik panas bumi belum sepenuhnya mempertimbangkan tarif keekonomian, di mana tarif masih sangat murah dan beragam antarWKP. Pada fase kedua, penetapan tarif listrik panas bumi sudah mulai menghitung keekonomian dari pengembangan panas bumi. Akan tetapi regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait tarif listrik panas bumi selama ini masih relatif rendah dan belum dapat mendorong percepatan pengembangan panas bumi. Hal ini didukung dengan analisis kuantatif penentuan tarif listrik PLTP Sibayak, di mana tarif jual keekonomiannya (BPP listrik) adalah sebesar Rp1.172,15/kWh, sedangkan PT. PLN membeli dengan tarif di bawah BPP. Sehingga dampak yang terjadi adalah pengembangan panas bumi di Indonesia mengalami stagnasi. |
id |
IOS5368.article-86 |
institution |
Dewan Perwakilan Rakyat |
institution_id |
1127 |
institution_type |
library:special library |
library |
Perpustakaan Dewan Perwakilan Rakyat |
library_id |
987 |
collection |
Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik |
repository_id |
5368 |
subject_area |
Econmics/Ilmu Ekonomi Monetary Policy in Indonesia/Kebijakan Moneter di Indonesia |
city |
JAKARTA PUSAT |
province |
DKI JAKARTA |
repoId |
IOS5368 |
first_indexed |
2019-02-22T01:47:34Z |
last_indexed |
2019-02-22T01:47:34Z |
recordtype |
dc |
merged_child_boolean |
1 |
_version_ |
1686355734248292352 |
score |
17.610363 |