Pelaksanaan pelayanan kepenasihatan akademik (studi kasus di Jurusan Bimbingan Konseling dan Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang) / Wahyuni Indramaya

Main Author: Indramaya, Wahyuni
Other Authors: 1. ELLA FARIDATI ZEN ; 2. ADI ATMOKO
Format: PeerReviewed
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Negeri Malang. Program Studi Bimbingan dan Konseling , 2011
Subjects:
Online Access: http://mulok.library.um.ac.id/oaipmh/../home.php?s_data=Skripsi&s_field=0&mod=b&cat=3&id=47954
Daftar Isi:
  • Kata Kunci : pelayanan, kepenasehatan akademik Pelaksanaan kepenasehatan akademik merupakan usaha atau upaya yang dilakukan dosen penasihat akademik dalam membantu menyelesaikan masalah akademik maupun non akademik mahasiswa namun di jurusan Bimbingan Konseling dan psikologi pelaksanaan kepenasihatan sebagian besar hanya dilaksanakan pada awal semester yaitu hanya penandatangan lembar KRS saja. Tujuan penelitian adalah (1) Mendeskripsikan pelaksanaan pelayanan kepenasehatan akademik (2) Mendeskripsikan pemaknaan kepenasehatan akademik menurut PA dan mahasiswa (3) memperoleh koneksitas faktor pendukung dan penghambat terhadap pelaksanaan pelayanan kepenasehatan akademik. Pendekatan penelitian yang digunakan kualitatif dengan ancangan studi kasus, subjek adalah dosen dan mahasiswa Bimbingan Konseling dan Psikologi. Teknik pengumpulan data menggunakan (1) wawancara, (2) observasi, dan (3) dokumentasi. Data yang diperoleh diorganisasikan, ditafsirkan, dan dianalis guna menyusun dan mengabstraksikan temuan lapangan. Keabsahan data diuji dengan (1) perpanjangan keikutsertaan (2) ketekunan pengamatan, dan (3) tehnik triangulasi. Subjek penelitian ini sebanyak 10 orang yaitu 4 dosen dan 6 mahasiswa. Hasil penelitian menujukan bahwa pelaksanaan pelayanan kepenasihatan dilaksanakan dengan fleksibel dan fungsional, waktu pelaksanaan secara rutin dan sewaktu-waktu, cara pelaksanaan secara langsung dan tidak langsung, jenis layanan yaitu layanan konseling, layanan informasi dan layanan konseling. Pemaknaan kepenasehatan menurut dosen adalah suatu upaya untuk membantu mahasiswa dalam menyelesaikan masalahnya secara akademik, sedangkan menurut mahasiswa kepenasehatan adalah suatu wadah untuk membantu mahasiswa dalam memecahkan masalah. Sikap dan komitmen dosen mempengarui pelaksanaan kepenasehatan, kebijakan jurusan dalam surat penugasan mempengarui komitmen dosen, keaktifan mahasiswa mempunyai hubungan dengan sikap dosen. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan disaran bagi jurusan Bimbingan Konseling dan Psikologi hendaknya membuat kebijakan bahwa mahasiswa harus mendapat persetujuan dari dosen PA pada perancangan studi mata kuliah dan hendaknya menyiapkan format bimbingan. Bagi dosen hendaknya menyediakan waktu untuk kepenasihata dan diharapkan mengadakan pertemuan dengan mahasiswa bimbingannya secara berkala. Bagi mahasiswa hendaknya mahasiswa menemui dosen PA tidak hanya meminta tanda tangan dan diharapkan mahasiswa tidak enggan dan tidak malu untuk menemui dosen PA.