Persepsi stakeholder pendidikan terhadap kebijakan penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di SMA Negeri 5 Malang / Retno Palupi

Main Author: Palupi, Retno
Other Authors: 1. Wasiti ; 2. Heny Kusdiyanti
Format: PeerReviewed
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Negeri Malang. Program Studi Pendidikan Administrasi Perkantoran , 2013
Subjects:
Online Access: http://mulok.library.um.ac.id/oaipmh/../home.php?s_data=Skripsi&s_field=0&mod=b&cat=3&id=62376
Daftar Isi:
  • Palupi, Retno. 2013. Persepsi Stakeholder Pendidikan Terhadap Kebijakan Penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional Di Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Malang. Skripsi, Program Studi S1 Pendidikan Administrasi Pekantoran, Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Malang. Pembimbing : (1) Dra.Wasiti, S.Sos, M.Si. (2) Dr. Heny Kusdiyanti, S.Pd, M.M.Kata Kunci : RSBI, perubahan, dampak, persepsi stakeholder pendidikan, kendala.Latar belakang penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Pasal 50 ayat 3 tentang Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat membuat Rintisan Sekolah Bertaraf Internsional dihapuskan dan sekolah menjalankan perubahan sesuai dengan kebijakan Mahkamah Konstitusi pada surat edaran nomor : 017/MPK/SE/2013.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perubahan, dampak, persepsi dan kendala yang dihadapi stakeholder pendidikan setelah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dihapuskan. Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan teknik kualitatif dan data diperoleh melalui wawancara kepada stakeholder pendidikan, yaitu kepala sekolah, guru, siswa dan orangtua siswa SMA Negeri 5 Malang yang merasakan penerapan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional. Berdasarkan hasil penelitian, kebijakan penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional membawa perubahan terhadap indikator penilaian kinerja seperti indikator kurikulum, indikator proses pembelajaran, indikator proses penilaian pembelajaran yang kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan menggunakan Bahasa Indonesia dan peran Dinas Pendidikan dalam masalah pembiayaan. Semua itu membawa dampak pelaksanaan pembelajaran lebih baik karena tidak ada beban bahasa, beban biaya, beban waktu yang menjadi keluhan selama ini serta guru dan siswa lebih paham dalam memahami materi. Penelitian ini juga membuktikan persepsi stakeholder pendidikan yang setuju dengan kebijakan penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dengan alasan pelaksanaan kebijakan nasional yang sudah ditetapkan, adanya beban jam mengajar, beban bahasa, beban biaya yang menimbulkan adanya keluhan. Kendala yang dihadapi SMA Negeri 5 Malang saat berstatus RSBI adalah beban biaya yang mahal menjadi keluhan orangtua, beban bahasa bilingual membuat guru terbebani dan siswa tidak maksimal memahami materi, dan pemenuhan sarana-prasarana bertaraf internasional yang harganya cukup mahal. Sedangkan kendala pada saat Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dihapuskan adalah peran Dinas Pendidikan yang tidak lagi memberikan bantuan biaya. Saran untuk menghadapi perubahan,dampak, dan kendala, sekolah harus memiliki suatu pelaksanaan pengajaran yang tepat di sekolah yang bertujuan meningkatkan kualitas menuju Go Internasional meskipun tanpa menggunakan status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dengan cara mempertimbangkan dari segala segi.