Kewajiban Mendasar Kepala Keluarga (Studi Tafsir Surat At-Tahrim: 6)

Main Author: Herianto, Herianto
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIS Hidayatullah , 2018
Subjects:
Online Access: http://e-journal.stishid.ac.id/index.php/uls/article/view/33
http://e-journal.stishid.ac.id/index.php/uls/article/view/33/28
ctrlnum article-33
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title lang="en-US">Kewajiban Mendasar Kepala Keluarga (Studi Tafsir Surat At-Tahrim: 6)</title><creator>Herianto, Herianto</creator><subject lang="en-US">Kewajiban</subject><subject lang="en-US">Kepala Keluarga</subject><subject lang="en-US">Tanggung Jawab</subject><subject lang="en-US">at-Tahrim:6</subject><description lang="en-US">Konsekuensi dari pernikahan adalah adanya kewajiban antara pasangan suami istri. Seorang suami adalah pemimpin dalam keluarga, dialah yang paling bertanggung jawab terhadap keluarga tersebut. Tanggung jawab yang paling utama dalam memimpin keluarga adalah memberikan keselamatan terhadap keluarga. Dalam surat at Tahrim: 6, Allah menjelaskan arah tanggung jawab terhadap keluarga. Secara umum objek Surat at-Tahrim: 6 adalah setiap mukmin. Tetapi perintah juga mengarah kepada orang yang paling bertanggung jawab terhadap keluarga. Perintah menjaga menunjukan bahwa kebijakan seorang kepala keluarga adalah tindakan preventif. Kepala keluarga berkewajiban untuk memastikan diri dan keluarganya tercegah dari neraka. Neraka adalah bagian dari dimensi kehidupan akhirat, hal ini menunjukan bahwa orientasi penjagaan tersebut bukan hanya penjagaan yang bersifat duniawi, tapi juga bersifat ukhrawi. Oleh karena itu bentuk tanggung jawab penjagaan keluarga berdasarkan penafsiran para ahli tafsir meliputi;&amp;nbsp; pendidikan keluarga; kontroling keluarga; sebagai penentu dan pembuat kebijakan; dan bertanggung jawab terhadap kebutuhan lahiriah keluarga.</description><publisher lang="en-US">Lembaga Penelitian &amp; Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIS Hidayatullah</publisher><date>2018-12-21</date><type>Journal:Article</type><type>Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion</type><type>Journal:Article</type><type>File:application/pdf</type><identifier>http://e-journal.stishid.ac.id/index.php/uls/article/view/33</identifier><source lang="en-US">Ulumul Syar'i; Vol 7 No 2 (2018): Ulumul Syar'i; 65-80</source><source>2622-4674</source><source>2086-0498</source><language>eng</language><relation>http://e-journal.stishid.ac.id/index.php/uls/article/view/33/28</relation><recordID>article-33</recordID></dc>
language eng
format Journal:Article
Journal
Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Other
File:application/pdf
File
Journal:eJournal
author Herianto, Herianto
title Kewajiban Mendasar Kepala Keluarga (Studi Tafsir Surat At-Tahrim: 6)
publisher Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIS Hidayatullah
publishDate 2018
topic Kewajiban
Kepala Keluarga
Tanggung Jawab
at-Tahrim:6
url http://e-journal.stishid.ac.id/index.php/uls/article/view/33
http://e-journal.stishid.ac.id/index.php/uls/article/view/33/28
contents Konsekuensi dari pernikahan adalah adanya kewajiban antara pasangan suami istri. Seorang suami adalah pemimpin dalam keluarga, dialah yang paling bertanggung jawab terhadap keluarga tersebut. Tanggung jawab yang paling utama dalam memimpin keluarga adalah memberikan keselamatan terhadap keluarga. Dalam surat at Tahrim: 6, Allah menjelaskan arah tanggung jawab terhadap keluarga. Secara umum objek Surat at-Tahrim: 6 adalah setiap mukmin. Tetapi perintah juga mengarah kepada orang yang paling bertanggung jawab terhadap keluarga. Perintah menjaga menunjukan bahwa kebijakan seorang kepala keluarga adalah tindakan preventif. Kepala keluarga berkewajiban untuk memastikan diri dan keluarganya tercegah dari neraka. Neraka adalah bagian dari dimensi kehidupan akhirat, hal ini menunjukan bahwa orientasi penjagaan tersebut bukan hanya penjagaan yang bersifat duniawi, tapi juga bersifat ukhrawi. Oleh karena itu bentuk tanggung jawab penjagaan keluarga berdasarkan penafsiran para ahli tafsir meliputi;&nbsp; pendidikan keluarga; kontroling keluarga; sebagai penentu dan pembuat kebijakan; dan bertanggung jawab terhadap kebutuhan lahiriah keluarga.
id IOS6834.article-33
institution STIS Hidayatullah Balikpapan
institution_id 2718
institution_type library:university
library
library Ulumul Syar'i
library_id 2100
collection Jurnal Ulumul Syar'i
repository_id 6834
subject_area Jurnal Ulumul Syar'i
Ilmu Hukum & Syariah
city KOTA BALIKPAPAN
province KALIMANTAN TIMUR
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS6834
first_indexed 2019-05-09T18:12:03Z
last_indexed 2019-07-12T01:42:39Z
recordtype dc
merged_child_boolean 1
_version_ 1686514908674392064
score 17.205004