SANKSI HUKUM BAGI AYAH YANG TIDAK MELAKSANAKAN KEWAJIBAN NAFKAH TERHADAP ANAK PASCA PERCERAIAN (Studi Komparatif Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia)

Main Author: Andini, Nora
Format: Article info application/pdf
Bahasa: eng
Terbitan: IAIN Bengkulu , 2019
Subjects:
Online Access: http://ejournal.iainbengkulu.ac.id/index.php/QIYAS/article/view/2003
http://ejournal.iainbengkulu.ac.id/index.php/QIYAS/article/view/2003/1648
ctrlnum article-2003
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title lang="en-US">SANKSI HUKUM BAGI AYAH YANG TIDAK MELAKSANAKAN KEWAJIBAN NAFKAH TERHADAP ANAK PASCA PERCERAIAN (Studi Komparatif Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia)</title><creator>Andini, Nora</creator><subject lang="en-US">Hukum Islam dan Peradilan</subject><subject lang="en-US">Sanksi Hukum, Kewajiban Ayah, Pasca Perceraian</subject><description lang="en-US">Pemenuhan hak anak pasca perceraian ini pihak ayah sebagaian besar tidak melaksanakan kewajibannya untuk menafkahi anaknya dan tidak adanya sanksi hukum bagi ayah yang tidak melaksankan kewajiban tersebut. Hal inilah yang melatar belakangi permasalahan yang diangkat, yaitu bagaimana sanksi hukum bagi ayah yang tidak melaksanakan kewajiban nafkah terhadap anak pasca perceraian dan bagaimana ketentuan kewajiban nafkah ayah terhadap anak pasca perceraian dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah library research, dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, selanjutnya dianalisa sesuai yang diharapkan berdasarkan analisis deskriptif normatif. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa sanksi hukum bagi ayah yang tidak melaksanakan kewajiban nafkah terhadap anak pasca perceraian perspektif hukum Islam terdapat disparitas, yaitu pendapat ulama' Hanafi menyatakan nafkah anak yang telah lampau menjadi hutang ayah meskipun ia, dalam keadaan miskin, sehingga pada saat ia sudah mampu, ayah wajib menggantinya. Jika ayah dalam keadaan mampu, tetapi menolak memberikan nafkah kepada anak, maka hakim wajib memaksa ayah untuk mau membayar. Menurut mazhab Syafi'i, Hambali dan Maliki berpendapat nafkah anak yang sudah lampau menjadi gugur kecuali jika ada putusan dari hakim. Sedangkan menurut hukum positif di Indonesia bahwa sanksi hukum bagi seorang ayah yang melalaikan kewajiban nafkah kepada anak dapat dikenakan sanksi perdata maupun pidana. Ketentuan hukum Islam mengenai kewajiban ayah terhadap anak pasca perceraian yaitu lebih dibebankan kepada ayah dan seorang ibu tidak wajib memberikan nafkah kepada anaknya. Sedangkan menurut ketentuan hukum positif di Indonesia mengenai kewajiban ayah terhadap anak pasca perceraian lebih diprioritaskan bagi seorang ayah, namun apabila ayah pada kenyataannya tidak mampu, maka ibu ikut memikul biaya tersebut.</description><publisher lang="en-US">IAIN Bengkulu</publisher><contributor lang="en-US"/><date>2019-04-03</date><type>Journal:Article</type><type>Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion</type><type>Journal:Article</type><type>File:application/pdf</type><identifier>http://ejournal.iainbengkulu.ac.id/index.php/QIYAS/article/view/2003</identifier><source lang="en-US">QIYAS; Vol 4, No 1 (2019): April</source><source>2503-3794</source><language>eng</language><relation>http://ejournal.iainbengkulu.ac.id/index.php/QIYAS/article/view/2003/1648</relation><rights lang="en-US">Copyright (c) 2019 QIYAS</rights><recordID>article-2003</recordID></dc>
language eng
format Journal:Article
Journal
Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Other
File:application/pdf
File
author Andini, Nora
title SANKSI HUKUM BAGI AYAH YANG TIDAK MELAKSANAKAN KEWAJIBAN NAFKAH TERHADAP ANAK PASCA PERCERAIAN (Studi Komparatif Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia)
publisher IAIN Bengkulu
publishDate 2019
topic Hukum Islam dan Peradilan
Sanksi Hukum
Kewajiban Ayah
Pasca Perceraian
url http://ejournal.iainbengkulu.ac.id/index.php/QIYAS/article/view/2003
http://ejournal.iainbengkulu.ac.id/index.php/QIYAS/article/view/2003/1648
contents Pemenuhan hak anak pasca perceraian ini pihak ayah sebagaian besar tidak melaksanakan kewajibannya untuk menafkahi anaknya dan tidak adanya sanksi hukum bagi ayah yang tidak melaksankan kewajiban tersebut. Hal inilah yang melatar belakangi permasalahan yang diangkat, yaitu bagaimana sanksi hukum bagi ayah yang tidak melaksanakan kewajiban nafkah terhadap anak pasca perceraian dan bagaimana ketentuan kewajiban nafkah ayah terhadap anak pasca perceraian dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah library research, dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, selanjutnya dianalisa sesuai yang diharapkan berdasarkan analisis deskriptif normatif. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa sanksi hukum bagi ayah yang tidak melaksanakan kewajiban nafkah terhadap anak pasca perceraian perspektif hukum Islam terdapat disparitas, yaitu pendapat ulama' Hanafi menyatakan nafkah anak yang telah lampau menjadi hutang ayah meskipun ia, dalam keadaan miskin, sehingga pada saat ia sudah mampu, ayah wajib menggantinya. Jika ayah dalam keadaan mampu, tetapi menolak memberikan nafkah kepada anak, maka hakim wajib memaksa ayah untuk mau membayar. Menurut mazhab Syafi'i, Hambali dan Maliki berpendapat nafkah anak yang sudah lampau menjadi gugur kecuali jika ada putusan dari hakim. Sedangkan menurut hukum positif di Indonesia bahwa sanksi hukum bagi seorang ayah yang melalaikan kewajiban nafkah kepada anak dapat dikenakan sanksi perdata maupun pidana. Ketentuan hukum Islam mengenai kewajiban ayah terhadap anak pasca perceraian yaitu lebih dibebankan kepada ayah dan seorang ibu tidak wajib memberikan nafkah kepada anaknya. Sedangkan menurut ketentuan hukum positif di Indonesia mengenai kewajiban ayah terhadap anak pasca perceraian lebih diprioritaskan bagi seorang ayah, namun apabila ayah pada kenyataannya tidak mampu, maka ibu ikut memikul biaya tersebut.
id IOS7117.article-2003
institution IAIN Bengkulu
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 1906
institution_type library:university
library
library Pusat Perpustakaan IAIN Bengkulu
library_id 1554
collection Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
repository_id 7117
subject_area Hukum Islam
city KOTA BENGKULU
province BENGKULU
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS7117
first_indexed 2019-07-12T07:40:39Z
last_indexed 2019-07-12T07:40:39Z
recordtype dc
_version_ 1686501029439340544
score 17.60897