Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya masalah pada masyarakat Desa Aursati yaitu tentang Perilaku Konsumsi Masyarakat terhadap Air Bersih PDAM , dimana masyarakat Desa Aursati menggunakan Air Bersih PDAM dan juga menggunakan sumur. Hal ini diduga adanya pemborosan dalam menggunakan air. Padahal pendapatan yang mereka terima perbulannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga masyarakat menunggak dalam pembayaran tagihan Air Bersih PDAM. Dari masalah ini penulis sangat tertarik untuk meneliti bagaimana perilaku konsumsi masyarakat terhadap air bersih PDAM di Desa Aursati dan mengetahui tinjauan Ekonomi islam dalam Perilaku Konsumsi Masyarakat Terhadap Air Bersih PDAM di Desa Aursati Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Penelitian ini adalah penelitian lapangan di Desa Aursati Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Perilaku Konsumsi Masyarakat Terhadap Air Bersih PDAM di Desa Aursati dan mengetahui tinjauan Ekonomi Islam dalam Perilaku Konsumsi Masyarakat Terhadap Air Bersih PDAM di Desa Aursati. Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah observasi, wawancara , angket, dokumentasi dan daftar pustaka. Data dari penelitian ini adalah data primer dan data sekunderyang kemudian didianalisis menggunakan analisis deskrptif kualitatif. Adapun populasi dalam penelitian ini berjumlah 34 orang. Berhubung populasi sedikit maka semua populasi dijadikan sampel dengan teknik total sampling. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perilaku konsumsi masyarakat terhadap air bersih PDAM di Desa Aursati adalah karena suatu kebutuhan. Perilaku konsumsi masyarakat juga dipengaruhi karena mengikuti tetangga dan juga karena masyarakat bisa berhutang dalam pembayaran air bersih PDAM dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Sedangkan tinjauan Ekonomi islam tentang perilaku konsumsi masyarakat terhadap air bersih PDAM sudah baik dimana masyarkat menggunakan air bersih PDAM kerena faktor kebutuhan disebabkan air sumur masyarakat miliki tidak memadai untuk di konsumsi dan telah sesuai dengan prinsip ekonomi islam. Namun, sebagian perilaku konsumsi masyarakat Aursati belum sesuai dengan prinsip ekonomi islam karena sebagian masyarakat masih terpengaruh pola konsumsi tetangga padahal mereka tidak mampu membayarnya. Ini bertentangan dalam islam,dimana telah dijelaskan bahwa seorang muslim tidak dibolehkan untuk mengkonsumsi barang dan jasa diluar kemampuannya.