PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN (JAMSOSKES) SUMSEL SEMESTA DALAM PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN DENGAN RUMAH SAKIT UMUM DR. MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG TENTANG PELAYANAN KESEHATAN
ctrlnum |
14082 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.unsri.ac.id/14082/</relation><title>PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN (JAMSOSKES) SUMSEL SEMESTA DALAM PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN DENGAN RUMAH SAKIT UMUM DR. MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG TENTANG PELAYANAN KESEHATAN</title><creator>ANZELA, SORAYA</creator><creator>Arpan, Amrullah</creator><creator>Mohjan, Mohjan</creator><subject>K3150 Public law</subject><description>Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengembangkan suatu sistem jaminan kesehatan bagi masyarakat Sumatera Selatan dengan meluncurkan Program Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Sumsel Semesta yang telah disahkan melalui Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2009. Dalam melaksanakan program, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Dr. Mohammad Hoesin melayani peserta Jamsoskes Sumsel Semesta. Hal ini menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak serta adanya prosedur untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan kriteria untuk dinyatakan sebagai masyarakat miskin. Menjawab permasalahan diperlukan penelitian empiris menggunakan metode pendekatan perundangan-undangan untuk memperoleh data sekunder dengan studi dokumen, dan pendekatan lapangan untuk memperoleh data. Data dianalisis dengan metode deskriptif analitis dan ditarik kesimpulan dengan metode induktif dan deduktif. Kesimpulan menjawab permasalahan bahwa hak dan kewajiban Pemerintah Provinsi Sumsel adalah menempatkan verifikator, membayar klaim tagihan, monitoring dan evaluasi pembiayaan, melakukan sosialisasi pelaksanaan Jamsoskes Sumsel Semesta. Hak dan kewajiban Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin adalah mengajukan klaim tagihan biaya dan menerima pembayaran, monitoring dan evaluasi program, mengajukan usul/keluhan, memberikan pelayanan dan fasilitas kesehatan. Prosedur untuk memperoleh pengobatan gratis melalui Jamsoskes Sumsel Semesta adalah membawa identitas diri, berupa KTP/KK/Surat Kerterangan Domisili dan Surat Keterangan belum memperoleh jaminan kesehatan. Kriteria untuk dinyatakan sebagai masyarakat miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan atau keluarganya.</description><date>2016-01-04</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>ind</language><rights>cc_public_domain</rights><identifier>http://repository.unsri.ac.id/14082/1/RAMA_74201_02101401075_01_FRONT_REF.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><rights>cc_public_domain</rights><identifier>http://repository.unsri.ac.id/14082/2/RAMA_74201_02101401075_02.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><rights>cc_public_domain</rights><identifier>http://repository.unsri.ac.id/14082/3/RAMA_74201_02101401075_03.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><rights>cc_public_domain</rights><identifier>http://repository.unsri.ac.id/14082/4/RAMA_74201_02101401075_04.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><rights>cc_public_domain</rights><identifier>http://repository.unsri.ac.id/14082/5/RAMA_74201_02101401075_05_REF.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><rights>cc_public_domain</rights><identifier>http://repository.unsri.ac.id/14082/6/RAMA_74201_02101401075_06_LAMP.pdf</identifier><identifier> ANZELA, SORAYA and Arpan, Amrullah and Mohjan, Mohjan (2016) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN (JAMSOSKES) SUMSEL SEMESTA DALAM PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN DENGAN RUMAH SAKIT UMUM DR. MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG TENTANG PELAYANAN KESEHATAN. Undergraduate thesis, Sriwijaya University. </identifier><recordID>14082</recordID></dc>
|
language |
ind |
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
ANZELA, SORAYA Arpan, Amrullah Mohjan, Mohjan |
title |
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN (JAMSOSKES) SUMSEL SEMESTA DALAM PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN DENGAN RUMAH SAKIT UMUM DR. MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG TENTANG PELAYANAN KESEHATAN |
publishDate |
2016 |
isbn |
02101401075 |
topic |
K3150 Public law |
url |
http://repository.unsri.ac.id/14082/1/RAMA_74201_02101401075_01_FRONT_REF.pdf http://repository.unsri.ac.id/14082/2/RAMA_74201_02101401075_02.pdf http://repository.unsri.ac.id/14082/3/RAMA_74201_02101401075_03.pdf http://repository.unsri.ac.id/14082/4/RAMA_74201_02101401075_04.pdf http://repository.unsri.ac.id/14082/5/RAMA_74201_02101401075_05_REF.pdf http://repository.unsri.ac.id/14082/6/RAMA_74201_02101401075_06_LAMP.pdf http://repository.unsri.ac.id/14082/ |
contents |
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengembangkan suatu sistem jaminan kesehatan bagi masyarakat Sumatera Selatan dengan meluncurkan Program Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Sumsel Semesta yang telah disahkan melalui Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2009. Dalam melaksanakan program, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Dr. Mohammad Hoesin melayani peserta Jamsoskes Sumsel Semesta. Hal ini menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak serta adanya prosedur untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan kriteria untuk dinyatakan sebagai masyarakat miskin. Menjawab permasalahan diperlukan penelitian empiris menggunakan metode pendekatan perundangan-undangan untuk memperoleh data sekunder dengan studi dokumen, dan pendekatan lapangan untuk memperoleh data. Data dianalisis dengan metode deskriptif analitis dan ditarik kesimpulan dengan metode induktif dan deduktif. Kesimpulan menjawab permasalahan bahwa hak dan kewajiban Pemerintah Provinsi Sumsel adalah menempatkan verifikator, membayar klaim tagihan, monitoring dan evaluasi pembiayaan, melakukan sosialisasi pelaksanaan Jamsoskes Sumsel Semesta. Hak dan kewajiban Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin adalah mengajukan klaim tagihan biaya dan menerima pembayaran, monitoring dan evaluasi program, mengajukan usul/keluhan, memberikan pelayanan dan fasilitas kesehatan. Prosedur untuk memperoleh pengobatan gratis melalui Jamsoskes Sumsel Semesta adalah membawa identitas diri, berupa KTP/KK/Surat Kerterangan Domisili dan Surat Keterangan belum memperoleh jaminan kesehatan. Kriteria untuk dinyatakan sebagai masyarakat miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan atau keluarganya. |
id |
IOS8119.14082 |
institution |
Universitas Sriwijaya |
institution_id |
177 |
institution_type |
library:university library |
library |
UPT Perpustakaan Universitas Sriwijaya |
library_id |
1098 |
collection |
Sriwijaya University Institutional Repository |
repository_id |
8119 |
city |
OGAN ILIR |
province |
SUMATERA SELATAN |
shared_to_ipusnas_str |
1 |
repoId |
IOS8119 |
first_indexed |
2020-03-23T07:58:21Z |
last_indexed |
2020-03-23T07:58:21Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1684010441943023616 |
score |
17.60897 |