Daftar Isi:
  • Studi menunjukkan bahwa lebih dari 85% orang dengan gangguan jiwa di negara-negara berkembang tidak memiliki akses ke layanan kesehatan jiwa. Khususnya di Indonesia, Kementrian Kesehatan mencatat bahwa hampir 90% masyarakat tidak bisa mengakses layanan kesehatan jiwa. Indonesia hanya memiliki 48 rumah sakit jiwa di mana lebih dari separuh dari jumlah tersebut hanya berlokasi di empat provinsi dari keseluruhan 34 provinsi dan Sumatra Selatan tidak termasuk di dalamnya. Palembang sebagai ibukota provinsi Sumatra Selatan hanya memiliki satu fasilitas psikiatris yang dinilai masih belum mampu untuk mencerminkan tujuan yang diemban yaitu untuk mengayomi dan meyembuhkan orang dengan gangguan jiwa jika ditinjau dari sarana dan prasarana yang ada. Keadaan ini kemudian diperburuk oleh timbulnya asumsi-asumsi negatif di antara masyarakat yang lantas membuat mereka enggan untuk melakukan kontak apapun baik dengan pasien, layanan kesehatan jiwa, maupun fasilitas psikiatris itu sendiri. Dengan demikian, Pusat Kesehatan Mental Masyarakat merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut karena sistem pelayanannya yang berdasarkan pada community-care. Bangunan juga didesain khusus untuk mendukung kesehatan jiwa dengan tujuan utama untuk mengintegrasi pasien kembali ke masyarakat sembari menghaluskan institusionalisasi. Diharapkan dengan adanya wujud baru berupa sebuah Pusat Kesehatan Mental Masyarakat ini mampu memanifestasikan secara halus kehadiran mereka yang menderita gangguan jiwa sembari mengangkat citra positif pelayanan kesehatan jiwa di kalangan masyarakat Kota Palembang.