Kompetensi Pengadilan Agama Terhadap Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga

pengadilan agama bisa menangani perkara pidana, kenapa? pada dasarnya pengadilan agama hanya menangani perkara perdata an sich tapi dalam buku ini dikupas ternyata pengadilan agama mempunyai kewenangan menyelesaikan perkara pidana, diantaranya adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Format:
Bahasa: ind
Subjects:
Online Access: http://192.168.2.77/detail-opac?id=4455
http://192.168.2.77/sampul_koleksi/original/Monograf/4455.jpg

Internet

http://192.168.2.77/detail-opac?id=4455
http://192.168.2.77/sampul_koleksi/original/Monograf/4455.jpg

Lokasi

Koleksi Katalog Online Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo
Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo
Institusi Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo
Kota KOTA PROBOLINGGO
Provinsi JAWA TIMUR
Kontak Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi pustakawan institusi ini.