Kompetensi Pengadilan Agama Terhadap Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga
pengadilan agama bisa menangani perkara pidana, kenapa? pada dasarnya pengadilan agama hanya menangani perkara perdata an sich tapi dalam buku ini dikupas ternyata pengadilan agama mempunyai kewenangan menyelesaikan perkara pidana, diantaranya adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Format: | |
---|---|
Bahasa: | ind |
Subjects: | |
Online Access: |
http://192.168.2.77/detail-opac?id=4455 http://192.168.2.77/sampul_koleksi/original/Monograf/4455.jpg |
Internet
http://192.168.2.77/detail-opac?id=4455http://192.168.2.77/sampul_koleksi/original/Monograf/4455.jpg
Lokasi
Koleksi | Katalog Online Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo |
---|---|
Gedung | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo |
Institusi | Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo |
Kota | KOTA PROBOLINGGO |
Provinsi | JAWA TIMUR |
Kontak | Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi pustakawan institusi ini. |