Kompetensi Pengadilan Agama Terhadap Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga

pengadilan agama bisa menangani perkara pidana, kenapa? pada dasarnya pengadilan agama hanya menangani perkara perdata an sich tapi dalam buku ini dikupas ternyata pengadilan agama mempunyai kewenangan menyelesaikan perkara pidana, diantaranya adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Format:
Bahasa: ind
Subjects:
Online Access: http://192.168.2.77/detail-opac?id=4455
http://192.168.2.77/sampul_koleksi/original/Monograf/4455.jpg
Summary: pengadilan agama bisa menangani perkara pidana, kenapa? pada dasarnya pengadilan agama hanya menangani perkara perdata an sich tapi dalam buku ini dikupas ternyata pengadilan agama mempunyai kewenangan menyelesaikan perkara pidana, diantaranya adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Physical Description: 82p. ; 26 Cm
ISBN: 9789797569723