EKSISTENSI HAK KONSTITUSIONAL PRESIDEN DALAM PENGANGKATAN MENTERI NEGARA
Main Author: | RAHIM M, ABD. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Image Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/3814/ |
ctrlnum |
3814 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/3814/</relation><title>EKSISTENSI HAK KONSTITUSIONAL PRESIDEN
DALAM PENGANGKATAN MENTERI NEGARA</title><creator>RAHIM M, ABD.</creator><subject>K Law (General)</subject><description>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan eksistensi hak
konstitusional presiden dalam pengangkatan menteri negara serta untuk
mengetahui dan menjelaskan kedudukan hukum hak konstitusional
presiden terhadap pengangkatan menteri negara.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan
metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan
pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan
hukum primer dan bahan hukum sekunder. Keseluruhan bahan hukum
tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif, yaitu analisis yang bersifat
menjelaskan dan menguraikan permasalahan yang erat akan kaitannya
dengan penelitian ini.
Adapun hasil penelitian, yaitu (1) eksistensi hak konstitusional presiden
terhadap pengangkatan menteri negara bukan lagi murni, karena adanya
dukungan partai politik terhadap presiden diparlemen, sehingga terjadi
pembagian kekuasaan kepada partai pengusung. Bukan lagi berdasarkan
kecakapan dan profesionaliatas berdasarkan UU No. 39 Tahun 2008
tentang Kementerian Negara. (2) Kedudukan hukum hak konstitusional
presiden diatur secara tegas dalam kostitusi yakni Pasal 17 ayat (2) UUD
NRI 1945 dan pelaksanaannya diatur melalui UU No. 39 Tahun 2008
tentang Kementerian Negara.</description><date>2020-11-30</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Image:Image</type><language>ind</language><identifier>/id/eprint/3814/1/B11116010_skripsi%20cover1.png</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><identifier>/id/eprint/3814/2/B11116010_skripsi%201-2.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><identifier>/id/eprint/3814/3/B11116010_skripsi%20dp.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><identifier>/id/eprint/3814/4/B11116010_skripsi.pdf</identifier><identifier> RAHIM M, ABD. (2020) EKSISTENSI HAK KONSTITUSIONAL PRESIDEN DALAM PENGANGKATAN MENTERI NEGARA. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin. </identifier><recordID>3814</recordID></dc>
|
language |
ind |
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Image:Image Image Book:Book Book |
author |
RAHIM M, ABD. |
title |
EKSISTENSI HAK KONSTITUSIONAL PRESIDEN
DALAM PENGANGKATAN MENTERI NEGARA |
publishDate |
2020 |
topic |
K Law (General) |
url |
http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/3814/ |
contents |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan eksistensi hak
konstitusional presiden dalam pengangkatan menteri negara serta untuk
mengetahui dan menjelaskan kedudukan hukum hak konstitusional
presiden terhadap pengangkatan menteri negara.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan
metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan
pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan
hukum primer dan bahan hukum sekunder. Keseluruhan bahan hukum
tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif, yaitu analisis yang bersifat
menjelaskan dan menguraikan permasalahan yang erat akan kaitannya
dengan penelitian ini.
Adapun hasil penelitian, yaitu (1) eksistensi hak konstitusional presiden
terhadap pengangkatan menteri negara bukan lagi murni, karena adanya
dukungan partai politik terhadap presiden diparlemen, sehingga terjadi
pembagian kekuasaan kepada partai pengusung. Bukan lagi berdasarkan
kecakapan dan profesionaliatas berdasarkan UU No. 39 Tahun 2008
tentang Kementerian Negara. (2) Kedudukan hukum hak konstitusional
presiden diatur secara tegas dalam kostitusi yakni Pasal 17 ayat (2) UUD
NRI 1945 dan pelaksanaannya diatur melalui UU No. 39 Tahun 2008
tentang Kementerian Negara. |
id |
IOS17219.3814 |
institution |
Universitas Hasanuddin |
institution_id |
29 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Hasanuddin |
library_id |
491 |
collection |
Repositori Universitas Hasanuddin |
repository_id |
17219 |
city |
KOTA MAKASSAR |
province |
SULAWESI SELATAN |
repoId |
IOS17219 |
first_indexed |
2022-06-29T00:59:36Z |
last_indexed |
2022-06-29T00:59:36Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1736930164883849216 |
score |
17.60987 |