Penyelesaian Konflik Tanah Eks Hak Guna Usaha: Studi Kasus Adminstrasi Publik

Main Authors: Jon, Henderikus, Aswin, Danar, Abdullah
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: The Indonesian Institute of Science and Technology Research , 2023
Subjects:
Online Access: https://journal.iistr.org/index.php/JGI/article/view/220
https://journal.iistr.org/index.php/JGI/article/view/220/159
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peta konflik tanah eks hak guna usaha (HGU). Dari hasil ini dapat diketahui faktor penyebab dan kronologi konflik. Selain itu dapat diperoleh upaya para pihak dalam menyelesaikan konflik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data primer dilakukan dengan cara wawancara mendalam. Data sekunder diperoleh dari studi dokumen dan studi literature. Teknik analisis data dilakukan dengan cara mengelompokkan data terpilah, reduksi data, interpretasi data dan menarik sebuah kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab konflik adalah adanya klaim masyarakat adat (Suku Soge dan Suku Goban) sebagai tanah ulayat. Ada perbedaan kepentingan atas tanah eks HGU. Ada Kondisi tersebut menjadi latar belakang perjalanan konflik. Konflik belum berakhir dengan damai karena PT Krisrama cenderung kompetitif dan menghindar sedangkan masyarakat adat lebih mengakomodasi. Hasil penelitian lainnya yaitu upaya penyelesaian oleh pemerintah daerah dapat dikatakan sebagai upaya yang gagal atau tidak berhasil.