Daftar Isi:
  • Kantor Pelayanan Pajak mempunyai kewajiban agar wajib pajak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar dengan cara memberikan informasi dan penyuluhan mengenai ketentuan perpajakan yang berlaku baik ketentuan mengenai hak maupun kewajiban wajib pajak. Oleh karena itu, pelayanan dalam memberikan informasi dan penyuluhan serta pelayanan akan hak dan kewajiban wajib pajak merupakan faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah kualitas pelayanan pajak memiliki pengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Bojonagara. Penulis menggunakan lima dimensi untuk mengukur kualitas pelayanan, yaitu: wujud fisik, kehandalan, ketanggapan, jaminan, dan empati, sedangkan untuk mengukur tingkat kepatuhan wajib pajak digunakan dimensi: tanggal pembayaran pajak, pembayaran pajak, dan penghitungan pajak. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yang bersifat verifikatif. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner terhadap 100 responden. Dari hasil penelitian ditemukan kesimpulan bahwa Kualitas Pelayanan Pajak berpengaruh positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Bandung Bojonagara.