Korelasi Antara Penitipan Ganti Kerugian Dengan Asas Kesepakatan Pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Main Author: | Naufal, Destyan Putra |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/179510/ |
ctrlnum |
179510 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.ub.ac.id/179510/</relation><title>Korelasi Antara Penitipan Ganti Kerugian Dengan Asas
Kesepakatan Pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012
Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan
Untuk Kepentingan Umum</title><creator>Naufal, Destyan Putra</creator><subject>346.043 2 Ownership (Land tenure)</subject><description>Pada Skripsi ini penulis mengangkat Korelasi Penitipan Ganti Kerugian dengan Asas
Kesepakatan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah
Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan umum, dilatar belakangi oleh mekanisme
penitipan ganti kerugian di Pengadilan Negeri yang diatur dalam Pasal 42 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012. Mekanisme tersebut dapat digunakan oleh panitia
pengadaan tanah salah satunya jika tidak tercapai kesepakatan mengenai bentuk
dan/atau jumlah ganti kerugian, sehingga dengan alasan untuk kepentingan umum
panitia pengadaan tanah menitipkan ganti kerugian ke Pengadilan Negeri, yang
mengindikasikan dapat digunakan sebagai sarana kesewenang-wenangan panitia
pengadaan tanah untuk merampas tanah masyarakat. Mekanisme tersebut
mengesampingkan asas yang melandasi Undang-Undang tersebut pada Pasal 2
huruf f, yaitu asas kesepakatan. Dalam pembahasannya, skripsi ini merumuskan
tentang apakah penitipan ganti kerugian di pengadilan negeri sesuai dengan asas
kesepakatan pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012? Bagaimana upaya hukum
yang dapat dilakukan oleh pemegang hak terkait penitipan ganti kerugian di
Pengadilan Negeri? Untuk menjawab permasalahan tersebut jenis penelitian yang
digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual
terhadap konsep penitipan ganti rugi di Pengadilan dan pendekatan perundangundangan yakni UU No.2/2012. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer,
sekunder, tersier. Bahan hukum yang telah diperoleh dianalisis menggunakan
metode analisis isi yang didasari atas pengaturan hukum antar pasal dengan asas
yang melandasi undang-undang. Berdasarkan pembahasan, maka penulis
berkesimpulan bahwa dengan diterapkannya mekanisme penitipan ganti kerugian di
Pengadilan Negeri maka kegiatan pengadaan tanah yang diatur oleh UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 sama seperti konsep Undang-Undang pencabutan hak
atas tanah sehingga tidak sesuai dengan asas kesepakatan yang melandasi UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum. Tidak ada upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemegang
hak terkait penetapan penitipan ganti kerugian di Pengadilan Negeri. UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 juga tidak mengatur tentang batas-batas dalam
menentukan kesepakatan.</description><date>2019-11-14</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><identifier> Naufal, Destyan Putra (2019) Korelasi Antara Penitipan Ganti Kerugian Dengan Asas Kesepakatan Pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya. </identifier><relation>SKR/FH/2019/432/052001082</relation><recordID>179510</recordID></dc>
|
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview |
author |
Naufal, Destyan Putra |
title |
Korelasi Antara Penitipan Ganti Kerugian Dengan Asas
Kesepakatan Pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012
Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan
Untuk Kepentingan Umum |
publishDate |
2019 |
topic |
346.043 2 Ownership (Land tenure) |
url |
http://repository.ub.ac.id/179510/ |
contents |
Pada Skripsi ini penulis mengangkat Korelasi Penitipan Ganti Kerugian dengan Asas
Kesepakatan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah
Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan umum, dilatar belakangi oleh mekanisme
penitipan ganti kerugian di Pengadilan Negeri yang diatur dalam Pasal 42 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012. Mekanisme tersebut dapat digunakan oleh panitia
pengadaan tanah salah satunya jika tidak tercapai kesepakatan mengenai bentuk
dan/atau jumlah ganti kerugian, sehingga dengan alasan untuk kepentingan umum
panitia pengadaan tanah menitipkan ganti kerugian ke Pengadilan Negeri, yang
mengindikasikan dapat digunakan sebagai sarana kesewenang-wenangan panitia
pengadaan tanah untuk merampas tanah masyarakat. Mekanisme tersebut
mengesampingkan asas yang melandasi Undang-Undang tersebut pada Pasal 2
huruf f, yaitu asas kesepakatan. Dalam pembahasannya, skripsi ini merumuskan
tentang apakah penitipan ganti kerugian di pengadilan negeri sesuai dengan asas
kesepakatan pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012? Bagaimana upaya hukum
yang dapat dilakukan oleh pemegang hak terkait penitipan ganti kerugian di
Pengadilan Negeri? Untuk menjawab permasalahan tersebut jenis penelitian yang
digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual
terhadap konsep penitipan ganti rugi di Pengadilan dan pendekatan perundangundangan yakni UU No.2/2012. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer,
sekunder, tersier. Bahan hukum yang telah diperoleh dianalisis menggunakan
metode analisis isi yang didasari atas pengaturan hukum antar pasal dengan asas
yang melandasi undang-undang. Berdasarkan pembahasan, maka penulis
berkesimpulan bahwa dengan diterapkannya mekanisme penitipan ganti kerugian di
Pengadilan Negeri maka kegiatan pengadaan tanah yang diatur oleh UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 sama seperti konsep Undang-Undang pencabutan hak
atas tanah sehingga tidak sesuai dengan asas kesepakatan yang melandasi UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum. Tidak ada upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemegang
hak terkait penetapan penitipan ganti kerugian di Pengadilan Negeri. UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 juga tidak mengatur tentang batas-batas dalam
menentukan kesepakatan. |
id |
IOS4666.179510 |
institution |
Universitas Brawijaya |
affiliation |
mill.onesearch.id fkp2tn.onesearch.id |
institution_id |
30 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Brawijaya |
library_id |
480 |
collection |
Repository Universitas Brawijaya |
repository_id |
4666 |
subject_area |
Indonesian Language Collection/Kumpulan Karya Umum dalam Bahasa Indonesia* |
city |
MALANG |
province |
JAWA TIMUR |
shared_to_ipusnas_str |
1 |
repoId |
IOS4666 |
first_indexed |
2021-10-28T07:02:28Z |
last_indexed |
2021-10-28T07:02:28Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1751453888274235392 |
score |
17.610487 |