Korelasi Antara Penitipan Ganti Kerugian Dengan Asas Kesepakatan Pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Main Author: Naufal, Destyan Putra
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/179510/
ctrlnum 179510
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.ub.ac.id/179510/</relation><title>Korelasi Antara Penitipan Ganti Kerugian Dengan Asas&#xD; Kesepakatan Pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012&#xD; Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan&#xD; Untuk Kepentingan Umum</title><creator>Naufal, Destyan Putra</creator><subject>346.043 2 Ownership (Land tenure)</subject><description>Pada Skripsi ini penulis mengangkat Korelasi Penitipan Ganti Kerugian dengan Asas&#xD; Kesepakatan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah&#xD; Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan umum, dilatar belakangi oleh mekanisme&#xD; penitipan ganti kerugian di Pengadilan Negeri yang diatur dalam Pasal 42 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012. Mekanisme tersebut dapat digunakan oleh panitia&#xD; pengadaan tanah salah satunya jika tidak tercapai kesepakatan mengenai bentuk&#xD; dan/atau jumlah ganti kerugian, sehingga dengan alasan untuk kepentingan umum&#xD; panitia pengadaan tanah menitipkan ganti kerugian ke Pengadilan Negeri, yang&#xD; mengindikasikan dapat digunakan sebagai sarana kesewenang-wenangan panitia&#xD; pengadaan tanah untuk merampas tanah masyarakat. Mekanisme tersebut&#xD; mengesampingkan asas yang melandasi Undang-Undang tersebut pada Pasal 2&#xD; huruf f, yaitu asas kesepakatan. Dalam pembahasannya, skripsi ini merumuskan&#xD; tentang apakah penitipan ganti kerugian di pengadilan negeri sesuai dengan asas&#xD; kesepakatan pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012? Bagaimana upaya hukum&#xD; yang dapat dilakukan oleh pemegang hak terkait penitipan ganti kerugian di&#xD; Pengadilan Negeri? Untuk menjawab permasalahan tersebut jenis penelitian yang&#xD; digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual&#xD; terhadap konsep penitipan ganti rugi di Pengadilan dan pendekatan perundangundangan yakni UU No.2/2012. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer,&#xD; sekunder, tersier. Bahan hukum yang telah diperoleh dianalisis menggunakan&#xD; metode analisis isi yang didasari atas pengaturan hukum antar pasal dengan asas&#xD; yang melandasi undang-undang. Berdasarkan pembahasan, maka penulis&#xD; berkesimpulan bahwa dengan diterapkannya mekanisme penitipan ganti kerugian di&#xD; Pengadilan Negeri maka kegiatan pengadaan tanah yang diatur oleh UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 sama seperti konsep Undang-Undang pencabutan hak&#xD; atas tanah sehingga tidak sesuai dengan asas kesepakatan yang melandasi UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk&#xD; Kepentingan Umum. Tidak ada upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemegang&#xD; hak terkait penetapan penitipan ganti kerugian di Pengadilan Negeri. UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 juga tidak mengatur tentang batas-batas dalam&#xD; menentukan kesepakatan.</description><date>2019-11-14</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><identifier> Naufal, Destyan Putra (2019) Korelasi Antara Penitipan Ganti Kerugian Dengan Asas Kesepakatan Pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya. </identifier><relation>SKR/FH/2019/432/052001082</relation><recordID>179510</recordID></dc>
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
author Naufal, Destyan Putra
title Korelasi Antara Penitipan Ganti Kerugian Dengan Asas Kesepakatan Pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
publishDate 2019
topic 346.043 2 Ownership (Land tenure)
url http://repository.ub.ac.id/179510/
contents Pada Skripsi ini penulis mengangkat Korelasi Penitipan Ganti Kerugian dengan Asas Kesepakatan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan umum, dilatar belakangi oleh mekanisme penitipan ganti kerugian di Pengadilan Negeri yang diatur dalam Pasal 42 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012. Mekanisme tersebut dapat digunakan oleh panitia pengadaan tanah salah satunya jika tidak tercapai kesepakatan mengenai bentuk dan/atau jumlah ganti kerugian, sehingga dengan alasan untuk kepentingan umum panitia pengadaan tanah menitipkan ganti kerugian ke Pengadilan Negeri, yang mengindikasikan dapat digunakan sebagai sarana kesewenang-wenangan panitia pengadaan tanah untuk merampas tanah masyarakat. Mekanisme tersebut mengesampingkan asas yang melandasi Undang-Undang tersebut pada Pasal 2 huruf f, yaitu asas kesepakatan. Dalam pembahasannya, skripsi ini merumuskan tentang apakah penitipan ganti kerugian di pengadilan negeri sesuai dengan asas kesepakatan pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012? Bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemegang hak terkait penitipan ganti kerugian di Pengadilan Negeri? Untuk menjawab permasalahan tersebut jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual terhadap konsep penitipan ganti rugi di Pengadilan dan pendekatan perundangundangan yakni UU No.2/2012. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, tersier. Bahan hukum yang telah diperoleh dianalisis menggunakan metode analisis isi yang didasari atas pengaturan hukum antar pasal dengan asas yang melandasi undang-undang. Berdasarkan pembahasan, maka penulis berkesimpulan bahwa dengan diterapkannya mekanisme penitipan ganti kerugian di Pengadilan Negeri maka kegiatan pengadaan tanah yang diatur oleh UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 sama seperti konsep Undang-Undang pencabutan hak atas tanah sehingga tidak sesuai dengan asas kesepakatan yang melandasi UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Tidak ada upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemegang hak terkait penetapan penitipan ganti kerugian di Pengadilan Negeri. UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 juga tidak mengatur tentang batas-batas dalam menentukan kesepakatan.
id IOS4666.179510
institution Universitas Brawijaya
affiliation mill.onesearch.id
fkp2tn.onesearch.id
institution_id 30
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Brawijaya
library_id 480
collection Repository Universitas Brawijaya
repository_id 4666
subject_area Indonesian Language Collection/Kumpulan Karya Umum dalam Bahasa Indonesia*
city MALANG
province JAWA TIMUR
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS4666
first_indexed 2021-10-28T07:02:28Z
last_indexed 2021-10-28T07:02:28Z
recordtype dc
_version_ 1751453888274235392
score 17.610487