Dekonstruksi Identitas Moral Petani Organik Pada Era Modernisasi Pertanian Di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu – Jawa Timur

Main Authors: -, Hamyana, Prof. Dr. Ir. Kliwon Hidayat, M.S., Prof. Dr. Ir. Keppi Sukesi, M.S., Prof. Dr. Ir. Yayuk Yuliati, M.S.
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/192276/1/Hamyana.pdf
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/192276/
Daftar Isi:
  • HAMYANA, 177040100111016, Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Program Pasca Sarjana Ilmu Pertanian Peminatan Sosiologi Pedesaan, 2022. Dekonstruksi Identitas Moral Petani Organik di Era Modernisasi Pertanian (Studi pada Komunitas Petani Organik di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu – Jawa Timur). Promotor: Prof. Kliwon Hidayat, M.S.; Ko – Promotor 1: Prof. Dr. ir. Keppi Sukesih, M.S.; Ko – Promotor 2: Prof. Dr. Ir. Yayuk Yuliati, M.S. Modernisasi pertanian di Kota Batu yang diaktualisasikan dalam corak ragam pola budidaya dan teknologi yang digunakan tidak hanya mampu meningkatkan efisiensi dan produktifitas usaha tani. Disisi lain, penggunaan input kimia sintetis dan teknologi sempalan juga telah berdampak pada semakin rusaknya lingkungan dan tenggelamnya potensi lokal dalam hegemoni dan dominasi modernitas. Atas keresahan akan semakin terkikisnya potensi lokal oleh modernisasi pertanian, mendorong munculnya sekelompok petani yang menamakan dirinya komunitas petani organik yang berupaya melakukan gerakan dekonstruktif atas hegemoni dan dominasi modernisasi pertanian. Spirit resistensi yang dilakukan oleh komunitas petani organik sebagai representasi unsur lokal dengan petani modern sebagai representasi unsur modernitas pada konteks perjumpaan antara unsur lokal dan global, masih sangat jarang dikaji oleh sebagian besar peneliti. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan mampu mengisi kekosongan diskusi teoritik tentang perlawanan komunitas lokal terhadap modernisasi pertanian dalam spirit gerakan dekonstruktif untuk mempertahankan eksistensi identitasnya. Penelitian ini memfokuskan pada tiga rumusan masalah penelitian yakni: pertama, bagaimana tipologi dan relasi kuasa aktor dalam implementasi pertanian organik di Kecamatan Bumiaji - Kota Batu; kedua, bagaimana reduksi sikap dan nilai petani dalam implementasi pertanian organik di Kecamatan Bumiaji - Kota Batu?; ketiga, bagaimana proses dekonstruksi identitas moral petani organik dalam mempertahankan eksistensi dirinya pada era modernisasi di Kecamatan Bumiaji - Kota Batu?. Penelitian ini bertujuan untuk; pertama, memahami tipologi dan relasi kuasa aktor dalam implementasi pertanian organik di Kecamatan Bumiaji - Kota Batu; kedua, menganalisis reduksi sikap dan nilai petani dalam implementasi pertanian organik di Kecamatan Bumiaji - Kota Batu; ketiga, menganalisis proses dekonstruksi identitas moral petani organik dalam mempertahankan eksistensi dirinya pada era modernisasi di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Tiga fokus penelitian di atas, dijawab secara empiris dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan strategi hermeneutik radikal. Unit analisis penelitian ini adalah komunitas petani organik, sementara subjek xix penelitian meliputi informan kunci, pemerintah atau aparatur birokrasi, tokoh masyarakat pada lokus kajian, pengusaha pertanian atau pemilik modal, elit politik lokal, dan petani organik. Data primer yang bersumber dari informan kunci dan informan/subjek penelitian dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan ogservasi. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi dokumen pada naskah – naskah yang relevan seperti monografi, laporan kegiatan, jurnal, peraturan perundangan, notulensi, dan surat kabar/koran. Data yang telah dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi dan studi dokumen dianalisis dengan menggunakan model analisis spiral (Creswell, 2015). Pertama, manajemen data. Pada tahap ini, yang dilakukan adalah Mengidentifikasi oposisi biner pada teks. Kedua, membaca dan membuat memo. Pada tahap ini yang dilakukan adalah Membaca teks dengantujuan melawan teks itu sendiri sebagai ketidak sadaran tekstual. Ketiga, menderkripsikan, mengklasifkasikan, dan menafsirkan data menjadi kode dan tema. Pada tahap ini yang dilakukan adalah memilih ciri-ciri permukaan dari kata-kata persamaan bunyi, akar makna kata, dan metafora. Keempat, menafsirkan data. Penafsiran data dalam penelitian kualitatif adalah keluar dari kode dan tema menuju makna yang lebih luas. Pada konteks penelitian hermeneutik radikal, yang dilakukan pada tahap ini adalah mengidentifikasi cerita atau rangkaian pengalaman, mengidentifikasi ephiphanies (titik balik), mengidentifikasi bahan kontekstual. Kelima, menyajikan dan memvisualisaikan data. Pada konteks penelitian hermenetik radikal, yang dilakukan pada tahap ini adalah menafsirkan makna yang lebih luas dari cerita tersebut, dan menyajikan narasi dengan berfokus pada proses, teori, dan ciri unik dan umum dari kehidupan tersebut. Penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan sebagai berikut: pertama, tipologi aktor dalam implementasi pertanian organik terdiri 4 (empat) tipe yaitu: aktor tipe A, aktor tipe B, aktor tipe C dan aktor tipe D. Aktor tipe A, merupakan aktor yang beroriantasi pada nilai – nilai spiritual sehingga praksis pertanian organik diimplementasikan sebagai wujud ibadah dan perwujudan rasa syukur atas karunia Allah SWT. Aktor tipe B adalah aktor yang berorientasi pada nilai-nilai moralitas, sehingga praksis pertanian organik diaktualisasikan sebagai wujud kearifan, dan tanggung jawab moral akan kelestarian nilai – nilai luhur dalam mengelola lahan dan sumberdaya lainnya. Aktor tipe C adalah aktor yang berorientasi pada nilai-nilai ekonomi, sehingga praksis pertanian organik diimplementasikan sebagai upaya untuk mengakumulasi keuntungan rupiah berdasarkan kalkulasi untung – rugi dari pilihan-pilihan yang mereka miliki. Aktor tipe D merupakan aktor yang berorientasi pada nilai-nilai politik, sehingga praksis pertanian organik dilakukan dalam rangka memelihara dan meraik kekuasaan atau legitimasi. Kedua, relasi kuasa aktor dalam implementasi pertanian organik dianalisis berdasarkan pergulatan kuasa wacana yang melibatkan berbagai aktor. Kontestasi aktor satu dengan aktor lainnya memunculkan aktor dominan yang terdiri dari unsur agen kapitalis, elit politik dan apparatus negara. Agen kapitalis terdiri dari para pemilik modal, pengusaha pertanian baik hulu, onfarm maupun hilir. Elit politik terdiri dari para elit desa yang terafiliasi dengan jaringan politik seperti partai politik tertentu. Aparatus negara terdiri xx dari aktor yang merupakan perangkat ASN baik pada level daerah maupun level pusat. Para aktor dominan melakukan tindakan melalui serangkan symbolic violence untuk memaksakan wacana dan retorika berupa kehadiran pemeritah yang berpihak pada petani, pemerintah yang hadir untuk menjaga kelestarian lingkungan, dan pemerintah yang hadir untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Aktor dominan yang didukung oleh berbagai perangkat dan fasilitas menjelma sebagai aktor yang tak terbendung dalam menancapkan kuasanya atas aktor lainnya. Ketiga, bermula dari inisiasi program “Batu Go organik” yang sarat dengan berbagai kepentingan, menempatkan implementasi pengembangan pertanian organik pada persimpangan antara proyek dan gerakan komunitas. Sebagai sebuah proyek, nilai – nilai pertanian organik tereduksi dalam makna yang melenceng jauh dari hakikat dan filosofi organis yang sesungguhnya. Pertanian organik tidak lebih dari sebuah pendekatan developmentalisme yang menjebak petani dalam berbagai ketergantungan, ketiada berdayaan dan eksploitasi dalam bentuk yang lain. Namun demikian, peristiwa reduksi sikap dan nilai pertanian organik pada satu sisi juga telah melahirkan keresahan bagi beberapa aktor yang prihatin akan semakin jatuhnya moralitas petani dalam memperlakukan tanah, air, dan sumberdaya lainnya. Keprihatinan dan keresahan ini kemudian diaktualisasikan dalam gerakan resistensi yang berupaya untuk menolak kemapanan, memelihara keberlanjutan ekosistem dan reorientasi nilai dan identitas lokal. Keempat, Perjumpaan antara unsur global dan unsur lokal telah melahirkan agensi moral yang berjuang untuk mempertahankan eksistensinya. Pergulatan modernitas dan lokalitas/tradisionalitas adalah sebuah keniscayaan, namun dibalik itu semua, oposisi biner antara “the other”, “orang asing”, “mereka” sebagai manifestasi identitas modern dengan “self”, “diri”, “kami” sebagai identitas lokalitas/tradisionalitas, harus dibongkar atau didekonstruksi. Gerakan dekonstruktif sebagai bentuk anarkis untuk menunda atau mendestabilisasi kekakuan cara berfikir modernitas diaktualisasikan dalam gerakan kampung biogas dan gerakan agens hayati. Gerakan kampung biogas dan agens hayati yang terlahir karena dominasi the other dalam bentuk pupuk kimia, bahan bakar gas dan pestisida kimia dibongkar dan dihancurkan melalui gerakan pemanfaatan kotoran hewan yang diolah menjadi biogas dan pupuk organik serta agens hayati sebagai bentuk eksistensi self. Dalam konteks ini kampung biogas dan agens hayati sebagai bentuk “Differance” sekaligus spectral bagi the other, orang asing atau mereka. Dengan demikian maka identitas modernitas ditunda, sekaligus ditangguhkan melalui gerakan kampung biogas dan agens hayati sebagai bentuk indentitas lokalitas atau tradisionalitas. Berdasarkan empat kesimpulan diatas, dapat dikembangkan proposisi sebagai berikut : Dekonstruksi identitas moral petani dilakukan melalui gerakan membedakan (spesialisasi) sekaligus menangguhkan (temporalisasi) yang tereksternalisasi dalam gerakan kampung biogas dan agens hayati. xxi Gerakan kampung biogas dan agens hayati adalah identitas yang merupakan perjumpaan mentalitas ke”kami”an (self) dan mentalitas ke”mereka”an (the other) yang tereksternalisasi dalam mentalitas ke”kita”an (“we-ness”). Tindakan petani dalam pemanfaatan agens hayati dan biogas merupakan manifestasi dari interaksi agensi dan struktur yang bersifat dualitas dan dinamis. Rekomendasi akademis yang ditawarkan oleh penelitian ini adalah: hasil penelitian ini bisa dijadikan refferensi sebagai titik awal dalam melanjutkan penelitian lanjutan yang sejenis atau bisa juga dijadikan objek sanggahan dalam memunculkan gambaran, definisi, maupun proposisi baru dari yang sudah dihasilkan dalam disertasi ini. Sedangkan rekomendasi praktis yang ditawarkan oleh penelitian ini adalah: hasil penelitian ini bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan pertanian khususnya pengembangan pertanian organik yang lebih memperhatikan dan berorientas pada kearifan lokal dan potensi lokal yang dimiliki oleh sebuah wilayah.